-->

Pendaftaran Training Dan Pendampingan Pengakuan Jurnal Tahun 2020 - Kingramli.Com


- Berikut merupakan surat dari Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/B-RIN Nomor 193/E5.2/SE/2020 tanggal 24 Januari 2020 terkait Pendaftaran Pelatihan dan Pendampingan Akreditasi Jurnal Tahun 2020.

Surat orisinil sanggup di download di link berikut

Ditujukan terhadap :
  1. Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Koordinator LL Dikti Wilayah I s.d. XIV
  3. Ketua Himpunan Profesi
  4. Pengelola Jurnal Ilmiah di seluruh Indonesia


Sehubungan dengan upaya peningkatan jumlah jurnal nasional terakreditasi bagi dosen dan mahasiswa untuk peningkatan jenjang jabatan dan standar kelulusan. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual , Kementerian Riset , Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional perlu menjalankan upaya training dan pendampingan bagi jurnal-jurnal yang belum terakreditasi maupun yang hendak naik peringkat akreditasinya. Oleh sebab itu kami berbincang kesibukan training dan pendampingan untuk tahun budget 2020 selaku berikut:
  1. Pelatihan Pemanfaatan Cloud OJS. Pelatihan ini ditawarkan bagi pengurus jurnal yang telah terbit dalam bentuk cetak atau gres akan mempublikasikan dalam bentuk elektronik , tidak mempunyai infrastruktur dan aplikasi dalam pengelolaan jurnal elektronik.
  2. Workshop Persiapan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik. Pelatihan ini ditawarkan bagi pengurus jurnal yang telah terbit dalam bentuk elektronik , tetapi belum mendaftarkan ratifikasi jurnal di Arjuna dan terindeks di SINTA.
  3. Workshop Asistensi Tata Kelola Jurnal Terakreditasi. Pelatihan ini ditawarkan bagi pengurus jurnal yang terakreditasi dan terindeks di Sinta 3-6 akan mengembangkan akreditasinya sehingga sanggup meraih peringkat 1-2.
Bagi pengurus jurnal yang berkeinginan sanggup mengisi borang registrasi lewat alamat url:


Pendaftaran tahap pertama akan ditutup pada tanggal 05 Februari 2020 , training akan dilaksanakan sehabis setiap kuota kota tercukupi , dan akseptor yang terpilih akan dilaksanakan pemanggilan sebelum pelatihan. Biaya selama penyelenggaraan akan ditanggung oleh Kemenristek/BRIN , ongkos transportasi dan duit harian dibebankan terhadap institusi pengusul.

Atas perhatian dan kolaborasi yang bagus , kami ucapkan terima kasih.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ttd
Prof. Dr. Heri Hermansyah , S.T. , M.Eng.
NIP 197601181999031002

Tembusan:
Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan

Lampiran :
Surat Asli

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel