Pendaftaran Training Dan Pendampingan Pengakuan Jurnal Tahun 2020 - Kingramli.Com
- Berikut merupakan surat dari Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/B-RIN Nomor 193/E5.2/SE/2020 tanggal 24 Januari 2020 terkait Pendaftaran Pelatihan dan Pendampingan Akreditasi Jurnal Tahun 2020.
Surat orisinil sanggup di download di link berikut
Ditujukan terhadap :
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Koordinator LL Dikti Wilayah I s.d. XIV
- Ketua Himpunan Profesi
- Pengelola Jurnal Ilmiah di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan upaya peningkatan jumlah jurnal nasional terakreditasi bagi dosen dan mahasiswa untuk peningkatan jenjang jabatan dan standar kelulusan. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual , Kementerian Riset , Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional perlu menjalankan upaya training dan pendampingan bagi jurnal-jurnal yang belum terakreditasi maupun yang hendak naik peringkat akreditasinya. Oleh sebab itu kami berbincang kesibukan training dan pendampingan untuk tahun budget 2020 selaku berikut:
- Pelatihan Pemanfaatan Cloud OJS. Pelatihan ini ditawarkan bagi pengurus jurnal yang telah terbit dalam bentuk cetak atau gres akan mempublikasikan dalam bentuk elektronik , tidak mempunyai infrastruktur dan aplikasi dalam pengelolaan jurnal elektronik.
- Workshop Persiapan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik. Pelatihan ini ditawarkan bagi pengurus jurnal yang telah terbit dalam bentuk elektronik , tetapi belum mendaftarkan ratifikasi jurnal di Arjuna dan terindeks di SINTA.
- Workshop Asistensi Tata Kelola Jurnal Terakreditasi. Pelatihan ini ditawarkan bagi pengurus jurnal yang terakreditasi dan terindeks di Sinta 3-6 akan mengembangkan akreditasinya sehingga sanggup meraih peringkat 1-2.
Pendaftaran tahap pertama akan ditutup pada tanggal 05 Februari 2020 , training akan dilaksanakan sehabis setiap kuota kota tercukupi , dan akseptor yang terpilih akan dilaksanakan pemanggilan sebelum pelatihan. Biaya selama penyelenggaraan akan ditanggung oleh Kemenristek/BRIN , ongkos transportasi dan duit harian dibebankan terhadap institusi pengusul.
Atas perhatian dan kolaborasi yang bagus , kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ttd
Prof. Dr. Heri Hermansyah , S.T. , M.Eng.
NIP 197601181999031002
Tembusan:
Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan
Lampiran :
Surat Asli