-->

Memoratorium Pembukaan S1 Farmasi (31.7.2019) - Kingramli.Com

PDDikti Ristekdikti

Surat Edaran Menristekdikti Nomor 01/M/SE/VII/2019 Tanggal 31 Juli 2019 Tentang Moratorium Pembukan Program Studi Farmasi Program Sarjana

Surat orisinil sanggup di download di link berikut

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi;
2. Ketua Yayasan/Perkumpulan/Badan Penyelenggara Pendidikan Berbadan Hukum di seluruh Indonesia


Dalam rangka seminar dan kenaikan kualitas pendidikan akademik aktivitas studi Farmasi Program Sarjana , serta memperhatikan tuntutan penghentian sementara pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana yang disampaikan Ketua Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia No. 13/III/SRT/APTFI/2019 tanggal 19 Maret 2019 , dengan ini kami sampaikan hal – hal selaku berikut:
  1. Kementerian Riset , Teknologi , dan Pendidikan Tinggi menatap perlu untuk beberapa waktu menghentikan semua proses bagi pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana.
  2. Pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana sebagaimana dimaksud pada angka 1 diatas dikecualikan bagi :
    1. Daerah terdepan , terluar , dan tertinggal (3T); dan
    2. Daerah tertentu dengan keadaan dan keperluan khusus.
Sehubungan hal tersebut , berikutnya terhitung sejak diterbitkannya surat ini , Kemristekdikti tidak lagi memproses usul pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana. Sedangkan bagi tawaran – tawaran yang sudah diterima sebelum terbitnya surat ini akan tetap diproses sepanjang menyanggupi tolok ukur sesuai dengan peraturan perundang – undangan.


Demikian untuk dipahami dan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Jakarta , 31 Juli 2019
Menteri Riset , Teknologi , dan Pendidikan Tinggi
ttd
Mohamad Nasir

Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal Kemristekdikti;
2. Inspektur Jenderal Kemristekdikti;
3. Direktur Jenderal di lingkungan Kemristekdikti;
4. Kepala LLDIKTI Wilayah I – XIV

Sumber : belmawa.ristekdikti.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel