Laporan Beban Kerja Dosen (Bkd) Untuk Lldikti 8| Kurun 2018/2019 Genap Dan 2019/2020 Ganjil - Kingramli.Com
- Berikut yakni surat dari LLDIKTI8 Nomor B/6157/L8.3.2/KK.01.01/2019 tanggal 31 Desember 2019 terkait Laporan Beban Kerja Dosen. Ditujukan terhadap : Pemimpin PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII
Surat orisinil sanggup di download di link berikut
Sehubungan dengan keharusan dosen untuk menyodorkan Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester 2018/2019 genap dan 2019/2020 ganjil , dengan ini kami informasikan hal-hal selaku berikut:
- Agar Saudara mengumumkan terhadap Dosen Tetap / Dosen PNS Dpk yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik di bawah pimpinan Saudara untuk melaporkan Laporan BKD selaku Evaluasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Laporan BKD yang dimaksud pada butir satu di atas mudah-mudahan disampaikan ke LLDIKTI Wilayah VIII dengan menggunakan Aplikasi Beban Kerja Dosen dan dilaporkan dalam bentuk softcopy dan selambat-lambatnya kami terima lewat surat elektronik : bkd.Odiktiviii@ristekdiktLgo.id pada tanggal 15 Februari 2020.
- Adapun isi Laporan BKD yang disampaikan secara kolektif yakni selaku berikut:
- Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta disampaikan dalam format pdf;
- Lampiran 1 Surat Pemyataan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta disampaikan dalam format pdf.
- Laporan BKD yang telah ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan dan telah disahkan oleh Asessor BKD dan disampaikan dalam format pdf. Masing-masing dosen dibuatkan satu Folder (Nama Dosen) yang isinya:
- Laporan BKD Semester 2018/2019 genap
- Laporan BKD Semester 2019/2020 ganjil
- Lampiran 2 Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Sertifikasi
- Dosen Tetap Yayasan harap melampirkan juga hasil pindai SK Inpassing terkahir.
- Lampiran 3 Daftar Nama Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Tahun 2020 disampaikan dalam format Microsoft Excel dan pdf.
- Dosen akseptor tunjangan serdos yang sedang meiaksanakan kiprah mencar ilmu wajib menyodorkan perkembangan hasil studi , seumpama berikut:
- Laporan hasil perkembangan mencar ilmu per semester , sanggup berupa Kartu Hasil Studi (KHS) atau laporan perkembangan studi yang ditandatangani oleh pembimbing.
- Dosen Tugas Belajar tidak perlu menghasilkan Lampiran 2 Surat Pemyataan Penerima Tunjangan Sertifikasi.
- Dosen Tugas Belajar mesti dicantumkan pada lampiran 3 dengan isian kolom Laporan BKD (YA) , kolom Diusulkan (TIDAK) , kolom Keterangan (TUGAS BELAJAR).
- SK Tugas Belajar harap dilampirkan dalam laporan BKD.
- Dosen Tetap Yayasan / Dosen PNS Dpk yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik hingga tahun 2019 dengan status tidak aktif seperti:
- Meninggal Dunia
- Tugas di Instansi Lain
- Pindah homebase ekstemal , keluar dari Perguruan Tinggi Swasta di LLDikti Wilayah VIII
- Pensiun
- Berhenti menjadi Dosen
- CPNS
- Cuti
- Lainnya ...
- Asesor BKD adaiah dosen yang memiliki kewenangan dalam menjalankan analisa terhadap rencana dan laporan BKD /Laporan Kinerja Dosen (LKD) , serta memiliki NIRA. (Terlampir Daftar Dosen LLDikti Wilayah VIII yang telah memiliki NIRA)
- Khusus untuk Perguruan Tinggi Swasta yang belum memiliki asesor BKD atau kurang , investigasi dan penandatanganan Laporan BKD sanggup dijalankan oleh Kaprodi , Dekan , dan Pimpinan PTS
- Jika hasil pindai/scan berkas tersebut sungguh besar (melebihi 5 MB) , penyampaian berkas Laporan BKD sanggup menggunakan tautan URL layanan penyimpanan daring seumpama Google Drive / Mediafire / Repositori kampus tanpa password.
- Data penunjang Laporan BKD disimpan di Perguruan Tinggi Swasta dan ditunjukan selaku bukti jika diperlukan.
- Petunjuk dan aplikasi BKD sanggup diunduh pada laman http://IIdikti8.ristekdikti.go.id/
- Jika terjadi keterlambatan dalam menyodorkan beban kerja sesuai tanggal yang dimaksud di atas , tunjangan sertifikasi akan kami tunda pembayarannya.
- Kami sampaikan bahwa Laporan BKD yang Saudara sampaikan , akan kami evaiuasi dan menjadi materi pertimbangan dalam santunan Tunjangan Profesi/Tunjangan Kehormatan Tahun 2020.
a.n. Kepala
Sekretaris
ttd
Anak Agung Ngurah Rai Indra Wardana
NIP : 197006301993121001
Tembusan:
Kepala LLDikti Wilayah VIII
Lampiran:
1. Surat Asli
2. SK NIRA LLDIKTI 8
3. Berkas Pendukung