-->

Informasi Terbaru! Tidak Semua Guru Honorer Dapat Daftar Pppk| Cuma Klasifikasi Ini Yang Boleh Daftar| Lihat Nama Anda Disini

- Informasi modern untuk rekan-rekan semua ,  Persiapan terus dijalankan pemerintah dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 nanti. Rencananya pemeritah akan mengawali menjalankan rekruten bulan Maret 2021.


Kabar modern yang didapat Portal Sulut , ada perbedaan syarat rekrutmen PPPK tahun 2021 ini.


Dikutip dari instagram @ditjen.gtk.kemdikbud , Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Prof.Dr. Nunuk Suryani , M.Pd (tengah) di saat membuka Kegiatan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 Region Bali , Kamis 10 Desember 2020 , menyampaikan perekrutan PPPK ini untuk mengembangkan martabat serta pemasukan guru honorer.


“Guru-guru honorer layak kita perjuangkan dan kita optimalkan martabat serta pendapatannya dengan mendaftarkan mereka untuk sanggup mengikuti seleksi ,” tegas Nunuk.


Katanya , ada hal yang berlainan dalam seleksi guru PPPK tahun 2021.


Pertama , kandidat penerima mesti telah terdaftar hingga dengan final tahun 2020.


Kedua , bagi yang telah mendaftar tetapi tidak lulus pada seleksi pertama , memiliki potensi mengikuti seleksi kedua dan ketiga. Dengan demikian , para guru memiliki potensi tes hingga tiga kali.


"Proses kerjasama dan konsultasi secara eksklusif yang dijalankan pemerintah sentra dan pemerintah tempat dibutuhkan bisa membuat lebih gampang penyusunan dan pemetaan deretan guru sesuai keperluan kawasan masing-masing. Dengan demikian , proses pengajuan deretan guru PPPK oleh pemerintah tempat sanggup dituntaskan Desember 2020 ," terangnya.


Sebelumnya , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerangkan tes PPPK untuk tahun 2021 akan dijalankan selama tiga kali.


“Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali pada kurun waktu tahun 2021 ,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo , Senin 14 Desember 2020.


Dikutip dari situs web resmi Kemendikbud , untuk prosedur seleksi PPPK , individu yang memperoleh hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni


1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;


2. Individu yang memiliki akta pendidik;


3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.


Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan rekrutmen PPPK ini diberi hak istimewa. Jika sebelumnya setiap pendaftar cuma diberikan potensi satu kali cobaan seleksi per tahun , kini setiap pendaftar sanggup mengikuti cobaan seleksi hingga tiga kali.


“Jika gagal pada potensi pertama , sanggup berguru dan mengulang cobaan hingga dua kali lagi di tahun yang serupa atau tahun selanjutnya ,” terang Mendikbud.


Sehubungan dengan antisipasi cobaan seleksi , Mendikbud menyodorkan bahan berguru daring sanggup diperoleh semua penerima untuk menolong merencanakan diri buat ujian.


“Akan ada bahan untuk guru honorer mudah-mudahan sanggup merencanakan diri sebelum ujian. Standar cobaan seleksi ini akan diputuskan dengan sungguh matang untuk memutuskan mutu mutu pembelajaran bawah umur kita terus tersadar ,” kata Mendikbud.


Nah , untuk alur pendaftarannya para guru bisa mengaksesnya di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau lewat Dinas Pendidikan Wilayah.


Demikian gunjingan yang mampu berikan mengenai Tidak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK , Hanya Kategori Ini yang Boleh Daftar , Lihat Nama Anda DISINI , Semoga ada keuntungannya untuk kita semua. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel