-->

Segera Cek Dari Hp Namamu Apa Tergolong Akseptor Sokongan Pemerintah Rp 2|4 Juta Cuma Masukan Nomor Ktp

-   Bantuan pemerintah atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) masih terus dikucurkan. Buruan cek dari HP namamu apakah tergolong peserta bantuan pemerintah Rp 2 ,4 juta cuma masukan nomor KTP. 


Bantuan pemerintah Rp 2 ,4 juta atau BPUM diberikan selaku modal kerja keras para pelaku kerja keras kecil atau UMKM.


Pemilik warung , pemilik bengkel dan pedagang kaki lima atau yang lain sanggup peluang menemukan bantuan yang disebut Banpres  (Bantuan Presiden) ini.


Penasaran ingin tahu apakah anda tergolong peserta bantuan UMKM ini sanggup dicek dari HP.


Untuk BRI caranya klik eform.bri.co.id/bpum.


Kemudian memasukkan nomor KTP.


Selain itu , cek juga syarat peserta BLT UMKM.


Pasalnya , tidak semua sanggup lolos seleksi dan menemukan BLT UMKM.


Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan menyanggupi syarat akan memperoleh BLT sebesar Rp 2 ,4 juta.


Uang tersebut akan disalurkan eksklusif oleh bank penyalur yang sudah ditunjuk pemerintah , yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) , PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) , dan Bank Syariah Mandiri (BSM)


Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi , Usaha Kecil , dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id , BPUM ialah akronim dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.


BPUM yakni bantuan pemerintah dalam bentuk duit yang diberikan terhadap pelaku kerja keras mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan lewat pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.


Setelah menemukan pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mesti mengerjakan verifikasi ke bank penyalur yang sudah diputuskan , mudah-mudahan sanggup secepatnya mencairkan dana.


Bagi Anda yang menemukan pemberitahuan dari bank BRI , berikut cara cek peserta BPUM di eform.bri.co.id/bpum.


Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI


- Cara cek kepesertaan peserta Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM , Login eform.bri.co.id/bpum


- Gunakan nomor KTP dan masukkan arahan verifikasi


- Lalu , klik Proses Inquiry


Apabila Anda bukan peserta BPUM , maka akan timbul keterangan selaku berikut:


“Nomor eKTP tidak terdaftar selaku peserta BPUM.”


Apabila terdapat nomor KTP anda , sanggup eksklusif menuju Bank BRI untuk verifikasi penerimaan duit bantuan.


Syarat Penerima BLT UMKM


BLT UMKM Rp 2 ,4 Juta cuma diberikan kepada:


- Warga Negara Indonesia


- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)


- Memiliki Usaha Mikro


- Bukan ASN , TNI/POLRI , serta pegawai BUMN/BUMD


- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili kerja keras yang berlainan , sanggup melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Calon peserta Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sanggup melengkapi data tawaran terhadap pengusul dengan menyanggupi persyaratan , seperti:


- Nomor Induk Kependudukan (NIK)


- Nama Lengkap


- Alamat kawasan tinggal sesuai KTP


- Bidang Usaha


- Nomor Telepon


Cara Mencairkan Banpres di BRI


Setelah nomor KTP anda terdapat di eform atau menemukan pesan singkat (SMS) atau notifikasi , Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mesti mengerjakan verifikasi ke bank penyalur , mudah-mudahan sanggup secepatnya mencairkan dana.


Pihak bank penyalur , Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerangkan , bagi yang tercatat selaku menemukan BPUM maka sanggup eksklusif tiba ke kantor BRI terdekat.


"Apabila orang tersebut tercatat menemukan BPUM maka sanggup secepatnya eksklusif mengunjungi kantor BRI terdekat dengan menjinjing identitas diri."


"Sedangkan , untuk pencairan dana BPUM sanggup dilaksanakan selama nasabah sudah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ," terang Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.


Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan , berikut data yang perlu dibawa:


- Buku tabungan


- Kartu ATM dan identitas diri


- Penerima BPUM juga mesti melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan , Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.


Dikutip dari indonesia.go.id , selain BRI , pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri selaku bank penyalur Banpres Produktif.


Bagi kerja keras mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank kawasan pencairan bantuan.


Tidak ada ongkos tata kelola dan pengembalian terhadap banpres produktif , alasannya bantuan ini ialah dana hibah , bukan pinjaman ataupun kredit.


Penerima tidak dipungut ongkos sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk kerja keras mikro.


BLT UMKM atau Banpres Diperpanjang


Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) , Teten Masduki , sedang merekomendasikan mudah-mudahan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sanggup diperpanjang.


"Data di kita sudah melebihi dari 12 juta UMKM , mungkin yang tidak kebagian di sekarang ini sanggup disarankan untuk menemukan tahun depan dan sedang disarankan ke Komite PEN biar diperpanjang ," ujar Teten , Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.


Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23 ,4 triliun atau 81 ,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.


Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah menemukan bantuan gres 9 ,7 juta pelaku kerja keras mikro dan sisanya sedang diproses.


Teten menyertakan , kesibukan ini didedikasikan cuma bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.


Sementara bagi UMKM yang sudah mencapai akomodasi perbankan , sanggup mengakses kesibukan bantuan kredit perbankan maupun forum pembiayaan lainnya.


Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2 ,4 juta


Dikutip dari www.depkop.go.id , berikut cara dan syarat menemukan BLT UMKM Rp 2 ,4 juta:


Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk duit sejumlah Rp 2 ,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang menyanggupi patokan tertentu.


Untuk mendapakan bantuan tersebut , kandidat peserta BPUM disarankan oleh pengusul Banpres Produktif kerja keras mikro.


Pengusul Banpres Produktif kerja keras mikro , yakni:


- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM


- Koperasi yang sudah disahkan selaku Badan Hukum


- Kementerian/Lembaga


- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK


Bila ingin menemukan bantuan ini untuk secepatnya mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel