-->

Program Beasiswa Kualifikasi S-2 Bagi Guru Dan Pendidik - Kingramli.Com


Hai Sobat

Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kerja sama LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , dengan ini disampaikan persyaratan , ketentuan dan aktivitas registrasi untuk kandidat pendaftar Program Beasiswa Pendidik (Guru) LPDP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi pola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjalankan seleksi administrasi.

Untuk lebih jelasnya , berikut merupakan Surat dari Sekretariat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Nomor S-873/LPDP.4/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Ketentuan Program Beasiswa Pendidik (Guru) LPDP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.

Surat edaran sanggup di download di link berikut

Yth. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
di tempat

Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kerja sama LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , dengan ini kami sampaikan persyaratan , ketentuan dan aktivitas registrasi (Lampiran I ,II dan II) untuk diumumkan ataupun disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap kandidat pendaftar. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi pola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjalankan seleksi administrasi.

Berikut persyaratan dan dokumen yang mesti dicek oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjalankan seleksi administrasi:
NODokumenKriteria yang mesti dicek
1 Kartu Tanda Penduduk (KTP)Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun registrasi merupakan 40 (empat puluh) tahun
2 Ijazah S1 Sudah lulus studi S1
3 Transkrip Nilai S1Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sedikitnya 3 ,0 pada skala 4.
4LoA Unconditional (surat diterima di Perguruan Tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih1. Perguruan Tinggi dan Prodi sesuai list LPDP (Lampiran III)
2. Sudah mengawali studi pada semester 1 tahun aliran 2020/2021 (semester ganjil)
5 Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai)Sesuai Format LPDP (Lampiran II) dan ditandatangani diatas materai
6 Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 yang ditandatangani
7Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja)Surat Rekomendasi dari Akademisi 2 atau Atasan yang ditandatangani
8Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru)Surat izin yang ditandatangani
9 Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih BerlakuTOEFL ITP® 450 , TOEFL iBT® 45 , PTE Academic 36 , IELTS™ 5 ,0. Untuk Validasi keaslian akta bahasa , akan dijalankan LPDP dengan Lembaga Bahasa terkait
Peserta yang menyanggupi tolok ukur persyaratan akan mendapat Surat Rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil seleksi tata kelola yang sudah dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diantarkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi tahapan selanjutnya. Untuk gunjingan lebih lanjut terkait teknis , dimohon untuk sanggup mengontak Contact Person kami berikut Adam Rachmat (085320450061).

Demikian disampaikan , atas perhatian dan kerja sama yang bagus kami ucapkan terima kasih.

Direktur Beasiswa
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Larso

Tembusan:
Direktur Utama Lembaga

SURAT ASLI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel