Peraturan Ban-Pt Nomor 2 Tahun 2020 Wacana Instrumen Pemanis Konversi Plus Lampiran - Kingramli.Com
Hai Sobat
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Aturan ini selaku dasar aturan bagi BAN-PT untuk mengkonversi peringkat legalisasi sebelumnya menjadi peringkat legalisasi Unggul , Baik Sekali dan Baik.
ISK ini berisikan ISK Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0; Matrik Penilaian APT 3.0; ISK Akreditasi Program Studi (APS) 4.0 pada Program Diploma Tiga; Matrik Penilaian ISK APS 4.0 pada Progam Diploma Tiga; ISK APS 4.0 pada Program Sarjana dan Sarjana Terapan; Matrik Penilaian ISK APS 4.0 pada Progam Sarjana dan Sarjana Terapan; ISK APS 4.0 pada Program Magister dan Magister Terapan; Matrik Penilaian ISK APS 4.0 pada Progam Magister dan Magister Terapan; ISK APS 4.0 pada Program Doktor dan Doktor Terapan; Matrik Penilaian ISK APS 4.0 pada Progam Doktor dan Doktor Terapan;
Untuk lebih jelasnya , berikut yakni Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 tanteng Instrumen Suplemen KOnversi. Salinan nya sanggup di donload di link berikut , dan Lampirannya di link berikut.
Keep stay di blog kami untuk update gunjingan dan postingan memukau lainnya.
PERBANPT NOMOR 2 TAHUN 2020
LAMPIRAN INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI