Pengumuman Terbaru! 3 Hari Lagi Pencairan Blt Bsu Guru Pai Di Rekening Gres Btn Dan Bri Syariah
- Kementerian Agama akan mencairkan dana BLT BSU untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS yang sudah dibuatkan rekening gres , di BTN maupun BRI Syariah.
Sebagaimana disebut dalam laman resmi Kementerian Agama RI , dana BLT BSU untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS yang sudah dibuatkan rekening gres , di BTN maupun BRI Syariah , sanggup diambil mulai 29 Desember 2020 hingga 30 Juni 2021.
Dana BLT BSU untuk setiap guru PAI Bukan PNS , merupakan sebesar Rp1 ,8 juta. Dana BSU ini dikenakan belahan pajak sebesar 6%.
BSU Guru PAI bukan PNS yang proses pencairannya lewat rekening akseptor selain BTN , akan dikenakan ongkos kliring sebesar dua ribu sembilan ratus rupiah.
"Untuk guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening gres , baik Bank BTN maupun BRI Syariah , dana bantuannya cuma sanggup diambil di outlet bank sesuai data yang tertera pada Kartu BSU" kata Nurul Huda , dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Pengambilan dana BSU tersebut mesti menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima
Kementerian Agama sudah mengerjakan verifikasi dan validasi data , dimana 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 berhak menemukan BSU.
Rincian akseptor BSU dari 79.181 Guru PAI Bukan PNS tersebut merupakan , sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi lewat Aplikasi SIAGA.
Sedangkan sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening gres Bank BTN dan BRI Syariah.
Sementara itu Kementerian Agama menentukan kartu akseptor Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS sudah sanggup dicetak mulai Rabu , 23 Desember 2020.
“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB ,” tegas Rohmat Mulyana , Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) , dikutip dari kemenag.go.id
Rohmat menyampaikan akseptor BSU guru PAI Bukan PNS sudah sanggup merencanakan tahapan proses pencairannya.
Mekanisme pencairan BSU bagi guru agama non PNS tersebut? begini tahapan selengkapnya , dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI :
1. Para guru akseptor BSU akan menemukan notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka sanggup mengevaluasi lewat akun masing-masing
2. Setelah mengevaluasi notifikasi , guru pribadi mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu , guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
3. Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dicetak , kemudian ditandatangani di atas meterai.
: RAMALAN ZODIAK KARIER Hari Ini Sabtu , 26 Desember 2020: Aries , Taurus , Gemini , Cancer , Libra , Virgo
4. Selanjutnya , guru akseptor pertolongan tiba ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk , yaitu: BRI/BRI Syariah.
5. Saat mengunjungi bank penyalur , guru menenteng serta KTP , NPWP (jika sudah memiliki) , Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 , dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
6. Guru kemudian mengisi formulir pembukaan buku rekening gres di BRI/BRI Syariah.
Setelah simpulan semua prosesnya , guru akan menemukan Buku Rekening dan Kartu ATM gres dari BRI/BRI Syariah. Guru sanggup mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
7. Besaran BSU merupakan Rp 600.000 ,00 ,-/bulan selama 3 bulan , dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000.
8.Ada keharusan mengeluarkan duit Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah mempunyai NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum mempunyai NPWP.***