-->

Pengisian Data Tracer Study Tahun 2020 Untuk Pemeringkatan Akademi Tinggi Bidang Kemahasiswaan (Dilengkapi Panduan) - Kingramli.Com


Hai Sobat

Setiap tahun Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi , secara berkala menjalankan pemeringkatan kampus menurut beberapa klasifikasi , dimulai sejak tahun 2015.

Secara biasa pemeringkatan ini dijalankan dalam 2 (dua) klasifikasi yakni 1. Kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (Pendidikan Akademik) , yang berisikan Universitas , Institut , dan Sekolah Tinggi , dan 2. Kategori Perguruan Tinggi Vokasi , yang berisikan Politeknik dan Akademi

Pemeringkatan ini berkonsentrasi pada indikator atau analisa yang berbasis Output - Outcome Base , termasuk :
  1. Kinerja Input : 15 persen
  2. Proses : 25 persen
  3. Kinerja output : 25 persen
  4. Outcome: 35 persen
Dengan analisa kinerja perguruan tinggi tinggi dari tahun ketahun , dibutuhkan perguruan tinggi tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang bermutu yakni dengan sumbangan bobot output yang lebih besar dari bobot input.

Keep stay di blog kami untuk update informasi dan postingan menawan lainnya.

Berikut merupakan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1178/E2/TU/2020 Tanggal 4 Juni 2020 Tentang Pengisian Data Tracer Study Tahun 2020. Surat edaran ini khusus terkait pemeringkatan dalam Bidag Kemahasiswaan.

Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi

Dalam rangka kenaikan mutu Perguruan Tinggi dan upaya pelaksanaan Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 , dengan hormat kami sampaikan mudah-mudahan Pimpinan Perguruan Tinggi sanggup melaporkan hasil pencarian alumni (Tracer Study) dengan ketentuan selaku berikut:

  1. Pelaporan dijalankan oleh operator perguruan tinggi tinggi lewat laman: http://pkts.belmawa.kemdikbud.go.id
  2. Hasil yang dilaporkan merupakan pencarian alumni untuk lulusan tahun 2017 yangdilaksanakan secara berdikari oleh perguruan tinggi tinggi periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2019;
  3. Hasil tracer study yang dinilai untuk pemeringkatan perguruan tinggi tinggi merupakan jumlah lulusan yang eksklusif melakukan pekerjaan kurang dari 6 bulan setelah lulus; dan
  4. Periode pelaporan tracer study akan ditutup pada tanggal 12 Juli 2020;
Berkaitan dengan hal tersebut , dengan ini kami mohon terhadap Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk sanggup menindaklanjuti pelaksanaan tracer study mudah-mudahan terlaksananya kesibukan pemeringkatan perguruan tinggi tinggi tahun 2020. Pengisian data tersebut menampilkan citra lulusan perguruan tinggi tinggi dan keterkaitannya dengan dunia kerja.

Demikian disampaikan , atas perhatian dan kolaborasi yang bagus disampaikan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
TTD
Aris Junaidi
196306041989031022

Tembusan :
plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tingg

Lampiran :
Panduan Tracer Studi Online

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel