Pencabutan Keputusan Ban-Pt Terkait Peringkat Sementara Pengakuan Progam Studi Dan Perguruan Tinggi Tinggi (Kep Ban-Pt Nomor 9/Sk/Ban-Pt/Ad-Hoc/Xi/2020) - Kingramli.Com
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sudah mencabut keputusan terkait Peringkat Sementara Akreditasi Progam Studi dan Perguruan Tinggi yang dikeluarkan permulaan tahun 2020.
Pencabutan ini untuk memberi kepastian aturan dalam penetapan status legalisasi dan peringkat terakreditasi kegiatan studi atau akademi tinggi , perlu mencabut Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
Keputusan Akreditasi yang dinyatakan tidak berlaku (dicabut) ini merupakan Keputusan Akreditasi sementara yang sudah dikeluarkan BAN-PT menurut Peraturan BAN-PT Nomor 6 Tahun 2019 atau Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020.
Keputusan Peringkat Akreditasi Sementara tersebut diterbitkan untuk Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang tawaran legalisasi ulang atau legalisasi pertamanya sedang dalam proses evaluasi.
Untuk detailnya , berikut edaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4314/BAN-PT/LL/2020 tanggal 13 Desember 2020 perihal Penjelasan terkait Keputusan BAN-PT Nomor 9/SK/BAN-PT/Ad-Hoc/XI/2020.
Keep stay di blog kami untuk update gunjingan dan postingan menawan lainnya.
SALINAN EDARAN BAN-PT NOMOR 4314/BAN-PT/LL/2020
KEPUTUSAN BAN-PT NOMOR 9/SK/BAN-PT/Ad-Hoc/XI/2020