-->

Pelatihan Dan Pendampingan Pelaksanaan Pkm 5 Bidang Tahun 2020 - Kingramli.Com


Hai Sobat

Dalam rangka penyelenggaraan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020 , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah menyeleksi peraih pendanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020 sesuai surat pengumuman nomor 1686/E2/TU/2020 tanggal 5 Agustus 2020. Untuk itu , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan mengadakan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020..

Untuk lebih jelasnya , berikut yakni Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1761/E2/KM/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pelatihan dan Pendampingan Pelaksanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020.

Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.

Surat Asli sanggup di download di link berikut ,

Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi ,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Dalam rangka penyelenggaraan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020 , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah menyeleksi peraih pendanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020 sesuai surat pengumuman nomor 1686/E2/TU/2020 tanggal 5 Agustus 2020. Untuk itu , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan mengadakan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020. Bersama ini kami sampaikan kesibukan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020. Mohon kesediaan Saudara untuk mengumumkan hal tersebut terhadap mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut kami sampaikan ketentuan pembinaan dan pendampingan
  1. Peserta berisikan 1 (satu) orang mahasiswa perwakilan dan 1 (satu) orang dosen
  2. Perguruan Tinggi sanggup mengantarkan 1 (satu) orang perwakilan pengurus PKM
  3. Konfirmasi kemunculan sanggup lewat link : https://s.id/pkm5bidang
  4. Jadwal sesuai lampiran dan tidak diperbolehkan berpindah jadwal
Mengingat pentingnya program ini , mohon perkenan Bapak/Ibu untuk daring sempurna waktu dan tidak diwakilkan. Untuk informasi lebih lanjut sanggup menghubungi Firda (HP:0857-3182-7992) atau Febri (HP:0899-3413-813).

Demikian disampaikan , atas perhatian dan kemunculan Bapak/Ibu , diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

LAMPIRAN SURAT ASLI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel