Kemendikbud Buka Registrasi Beasiswa Unggulan Dari S1 Sampai S3| Ini Syaratnya - Kingramli.Com

- Jakarta - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdul Kahar menyampaikan pihaknya membuka registrasi seleksi Beasiswa Unggulan yang didedikasikan bagi jenjang sarjana , magister , doktoral , sampai nongelar.
"Beasiswa Unggulan ini berniat untuk mendukung upaya kenaikan mutu sumber daya insan lewat penyediaan proteksi pendidikan dan training baik jalur gelar maupun nongelar ," ujar Abdul Kahar dalam keterangannya di Jakarta , Kamis 24 September 2020.
Dia menyertakan agenda beasiswa itu dibuka mulai 21 September sampai 3 Oktober. Program itu berniat untuk mendukung upaya kenaikan mutu pendidikan dan kebudayaan , sehingga bidang yang didanai merupakan bidang yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan dan kebudayaan.
"Melalui agenda ini , kami harap sanggup memperkecil kesenjangan kinerja pendidikan antarkelompok penduduk , sehingga agenda ini juga menampilkan kesempatan lebih besar bagi penduduk miskin maupun yang tinggal di daerah tertinggal ," kata dia.
Pendaftaran beasiswa dilaksanakan secara daring lewat laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Beasiswa terbagi dua yaitu bagi penduduk berprestasi dan pegawai Kemendikbud.
Untuk beasiswa penduduk berpretasi diberikan terhadap penduduk yang berprestasi pada tingkat internasional dan berkontribusi terhadap daya saing bangsa di segala bidang.
Persyaratannya yaitu diutamakan memiliki akta yang menunjukan prestasi tingkat internasional atau nasional , menerima saran dari institusi terkait , tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain , dan diterima pada perguruan tinggi tinggi terakreditasi.
Untuk agenda sarjana memiliki usia paling tinggi tahun , agenda magister memiliki usia 32 tahun , dan agenda doktoral berusia paling tinggi 40 tahun.
Sementara , untuk pemberian beasiswa terhadap PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sanggup dilaksanakan secara individu yang direkomendasikan oleh unit utama atau bersifat kolektif menurut keperluan Kemendikbud.
Beasiswa tersebut berisikan tiga elemen yaitu ongkos pendidikan , ongkos hidup , dan ongkos buku. Beasiswa diberikan baik terhadap mahasiswa gres maupun mahasiswa "on going". Informasi lebih lanjut sanggup mengakses https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
sumber : tempo.com