Kebijakan Kampus Merdeka Bantu Hadapi Krisis Akhir Pandemi Covid-19 - Kingramli.Com
, Jakarta – Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) , Nadiem Makarim pada permulaan 2020 mempengaruhi pengambilan kebijakan di akademi tinggi , baik negeri maupun swasta. Saat ini kebijakan tersebut telah mulai diimplementasikan oleh banyak sekali akademi tinggi , utamanya pada masa pandemi Covid-19. Sebagai bentuk bantuan terhadap kebijakan tersebut , Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Timur menyelenggarakan aktivitas Silaturrahim dan Webinar Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se-Indonesia yang mengusung tema “Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka di Masa Pandemi”(6/8).
Kegiatan yang dilangsungkan secara telekonferensi tersebut didatangi oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama , Mohamad Nuh; Ketua Umum Pengurus Wilayah NU Jawa Timur , Marzuki Mustamar; Ketua LPTNU Jawa Timur , serta mendatangkan Mendikbud Nadiem Makarim didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) , Nizam , selaku pembicara. Lebih dari seratus penerima yang berisikan perwakilan PTNU dan akademi tinggi swasta di Jawa Timur hadir untuk mengikuti webinar yang membahas Kampus Merdeka tersebut.
Berbicara perihal Kampus Merdeka pada masa pandemi ini , Mendikbud , Nadiem Makarim mengakui bahwa pandemi Covid-19 menjadi masa susah dimana berpengaruh pada kesehatan , ekonomi , serta pendidikan. Saat ini dirinya berkonsentrasi untuk menampilkan sumbangan terhadap mahasiswa yang terdampak krisis biar pendidikannya tidak terputus. Harapannya biar mahasiswa tetap sanggup melakukan pendidikan sehingga sanggup melalui masa yang sulit.
“Yang penting bagaimana mahasiswa tetap mendapat ilmu , pengalaman , dan training meski berada di luar kampusnya. Hal ini berencana untuk mengembangkan mutu pendidikan yang juga sanggup dijadikan selaku persiapan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan krisis akhir Covid-19 ,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut , Dirjen Dikti , Nizam mengupas lebih dalam terkait Kampus Merdeka. Ia menerangkan rancangan pesantren yang menjadi bentuk kasatmata antara pendidikan dan dunia kerja. Hal ini menjadi dasar diluncurkannya kebijakan Kampus Merdeka , yakni untuk bikin ‘link and match’ antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Menurutnya , mahasiswa perlu merdeka dalam membuatkan kompetensi sesuai dengan minatnya.
“Hak mahasiswa untuk berguru selama tiga semester diluar prodinya mempunyai learning outcomes suatu kompetensi yang didapat eksklusif dari magang , pertukaran mahasiswa , riset , dedikasi terhadap penduduk , dan sebagainya. Hal ini yang kita kepraktisan untuk ditukar dengan mata kuliah yang setara ,” pungkas Nizam.
Pada masa pandemi Covid-19 seumpama kini ini , menurut Nizam , acara pembelajaran di luar prodi telah dibuktikan dengan diturunkannya 15.000 mahasiswa untuk menjadi relawan dalam menolong menampilkan edukasi terkait Covid-19. Selain itu , lebih dari 1.000 inovasi diciptakan oleh akademi tinggi guna menolong menanggulangi pandemi.
Mengakhiri pemaparan materinya , Nizam berpesan untuk senantiasa berpikir optimis alasannya yakni keadaan Indonesia di sekarang ini memerlukan jerih payah dari semua pihak. “Melalui semangat Kampus Merdeka diperlukan sanggup menolong dalam menghadapi krisis akhir pandemi yang melanda Indonesia ,” tutupnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/ALV)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sumber : http://dikti.kemdikbud.go.id
