Kemendikbud Buat Skenario Mencar Ilmu Di Rumah Hingga Selesai 2020
Kemendikbud Buat Skenario Belajar di Rumah hingga Akhir 2020 - Seperti dikutip dari CNNIndonesia , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( ) tengah menyiapkan skenario berguru dari rumah hingga simpulan tahun 2020. Hal itu sebagai antisipasi andai wabah (Covid-19) masih belum berakhir di Indonesia hingga simpulan tahun.
"Kita sedang siapkan bila nanti berguru dari rumah ini sanggup terjadi hingga simpulan tahun," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).
Hamid menyampaikan hingga hari ini tercatat sebanyak 97,6 persen sekolah sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sisanya sebanyak 2,4 persen belum melaksanakan sebab daerahnya tidak terserang corona atau tidak mempunyai perangkat pendukung.
Dari jumlah 97,6 persen tersebut, sebanyak 54 persen sekolah sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya, ialah guru dan siswa mengajar dan berguru dari rumah
"[46 persen lainnya] Gurunya masih mengajar dari sekolah, tapi muridnya di rumah. Karena ada beberapa tempat yang masih mewajibkan guru-guru tiba ke sekolah, secara piket bergantian," ucap Hamid.
Sejauh ini, Kemendikbud sudah menciptakan beberapa aktivitas sepeti RUmah Belajar hingga Belajar dari Rumah di TVRI dan RRI untuk mendukung proses belajar. Program untuk siswa berkebutuhan khusus masih dirancang.
Begitu juga siswa Sekolah Menengah kejuruan yang seharusnya sudah menjalani kerja praktik namun tak sanggup dilakukan secara pribadi maupun via internet.
"Karena kita harus bicara dulu dengan industri dan yayasan-yayasan yang menangani anak berkebutuhan khusus," kata Hamid.
Jika kegiatan berguru mengajar di rumah diperpanjang hingga simpulan tahun, maka harus ada pembiasaan kembali berkenaan dengan tahun fatwa baru. Kemendikbud akan menciptakan pembiasaan biar tiap sekolah sanggup menjalankan KBM di masa tahun fatwa baru.
Mengacu pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 hingga Juni 2021 sehabis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai dilaksanakan.
Menurut Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di daerahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang bau tanah dan siswa dilarang berkumpul secara fisik di sekolah. Dengan kata lain PPDB dianjurkan dilakukan daring..
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200424114337-20-496861/kemendikbud-buat-skenario-belajar-di-rumah-sampai-akhir-2020