Surat Edaran Diklat Prajabatan Cpns Ggd Tahun 2017
Surat Edaran Diklat Prajabatan CPNS GGD Tahun 2017 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor : B/183/S.SM.01.00/2018 tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017 pada tanggal 02 Maret 2018.
Isi Surat Edaran Sekertaris Kementerian PANRB semoga Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah sanggup segera melaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017.
Berikut ini salinan Surat Edaran Sekertaris Kementerian PANRB perihal Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017;
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS Pasal 34 bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun melalui proses pendidikan dan pembinaan yang hanya sanggup diikuti 1(satu) kali serta memperhatikan laporan dari BKN bahwa hingga ketika ni terdapat banyak CPNS dari kegiatan khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud yang telah ditetapkan NIP-nya oleh PPK Daerah tahun 2017 belum diikutkan diklat prajabatan oleh masing PPK Daerah yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas Menteri PAN RB (Menpan) meminta semoga PPK Daerah segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
a.n. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sekertaris Kementerian PANRB
Sekian saya sampaikan mengenai Surat Edaran Sekertaris Kementerian PANRB Tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017, semoga bermanfaat.
Isi Surat Edaran Sekertaris Kementerian PANRB semoga Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah sanggup segera melaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017.
Berikut ini salinan Surat Edaran Sekertaris Kementerian PANRB perihal Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017;
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS Pasal 34 bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun melalui proses pendidikan dan pembinaan yang hanya sanggup diikuti 1(satu) kali serta memperhatikan laporan dari BKN bahwa hingga ketika ni terdapat banyak CPNS dari kegiatan khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud yang telah ditetapkan NIP-nya oleh PPK Daerah tahun 2017 belum diikutkan diklat prajabatan oleh masing PPK Daerah yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas Menteri PAN RB (Menpan) meminta semoga PPK Daerah segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengalokasikan anggaran untuk melakukan diklat prajabatan dalam tahun 2018 bagi CPNS dan kegiatan khusus tersebut;
- Pelaksanaan dikiat prajabatan sudah harus simpulan sebelum bulan November 2018;
- Diklat Prajabatan diprioritaskan bagi CPNS yang TMT pengangkatannya tanggal 1 Maret 2017 dan tanggal 1 April 2017;
- PPK wajib mengangkat menjadi PNS apabila CPNS tersebut telah dinyatakan lulus diklat prajabatan dan lulus tes kesehatan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
a.n. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sekertaris Kementerian PANRB
Sekian saya sampaikan mengenai Surat Edaran Sekertaris Kementerian PANRB Tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017, semoga bermanfaat.