Inilah Update Blt Umkm Rp 24 Juta| Cek Nama Peserta Di Eform.Bri.Co.Id/Bpum| Simak Ini Penyebab Dana Blt Diblokir Bank
- Informasi terkini dan terupdate untuk rekan-rekan pekerja semua , Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT UMKM bagi usahawan mikro. BLT UMKM diberikan sebanyak Rp 2 ,4 juta dalam sekali pencairan.
Bantuan yang masuk dalam jadwal Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan taktik pemerintah untuk menolong jerih payah mikro agar bertahan dan bangun di tengah pandemi Covid-19.
Ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM , merupakan BRI , BNI , dan BNI Syariah.
Untuk menganalisa apakah apakah Anda terdaftar selaku salah satu peserta BLT UMKM , caranya sungguh mudah.
Anda cuma perlu ke link daftar peserta yang sudah disiapkan oleh bank penyalur , salah satunya BRI.
Berikut cara cek nama peserta BLT UMKM atau BPUM Rp 2 ,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum , atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan instruksi verifikasi
- Lalu , klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan peserta BPUM , maka akan timbul keterangan selaku berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar selaku peserta BPUM'.
Selain itu , peserta BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan lewat SMS oleh bank penyalur.
Begitu Anda mendapat SMS pemberitahuan tersebut , maka dapat eksklusif tiba ke BRI terdekat untuk mencairkan.
Ada beberapa syarat serta dokumen yang mesti disiapkan di saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2 ,4 juta , yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga mesti melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan , Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) , dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Bila Anda tak punya rekening di tiga bank penyalur yang , maka da akan dibuatkan rekening di cabang bank kawasan pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada ongkos tata kelola dan pengembalian kepada Banpres Produktif alasannya pemberian ini merupakan dana hibah , bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut ongkos sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk jerih payah mikro.
Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur
Di tengah proses penyaluran BLT UMKM , ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan , proses pencairan tidak bisa dilakukan.
Sebab dana sebesar Rp 2 ,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM , Hanung Harimba Rachman di saat jumpa pers virtual , Kamis (10/12/2020).
Hanung menyampaikan , pemblokiran tersebut dijalankan alasannya ada temuan data yang tidak cocok dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
"Jadi alasannya tidak cocok datanya , dana memang sempat diblokir."
"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama , jadi ada kesalahan di sana ," ungkapnya , dikutip dari Kompas.com.
Menurut ia , penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi alasannya di saat data dimasukkan , ada kesalahan pengetikan.
Namun , pihaknya dengan secepatnya menjalankan kerjasama dengan dinas koperasi sampai ke bank penyalur.
"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur , sudah buat SOP-nya juga , eksklusif secepatnya kami tangani biar cepat ," kata dia.
Penyaluran Sudah 100 Persen
Hingga Kamis kemudian , jadwal BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke usahawan mikro.
Hanung menyebutkan , proses pencairan dijalankan sampai tahap ke-31 dengan dengan total budget yang digelontorkan sebesar Rp 28 ,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11 ,9 juta usahawan mikro dengan total budget Rp 26 triliun."
"Tapi per siang hari ini , sudah disalurkan ke 12 juta usahawan mikro , Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan ," ujar Hanung , dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan , untuk menjamin proses penyaluran ini terealisasi dengan baik dan sesuai dengan tujuan , jadwal penyaluran ini pun selalui diawasi dan dijalankan investigasi secara ketat oleh BPKP.
Bahkan umumnya acara audit senantiasa dijalankan sehabis sebuah jadwal sudah sukses tamat berjalan.
Namun , dalam jadwal BLT ini proses audit dijalankan berbarengan dengan berjalannya program.
"Kenapa bersamaan? Biar di saat ada permasalahan didapatkan di saat di audit meskipun programnya masih sedang berlangsung , dapat eksklusif diperbaiki."
"Sebagaimana dengan jadwal PEN lainnya , tahap pelaksanaanya juga senantiasa di periksa oleh BPKP ," ucap Hanung.
Hanung menyertakan , jadwal ini pun dijadwalkan akan diperpanjang sampai tahun depan.
Namun , prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan , prosesnya masih tahap pembahasan , anggarannya juga masih dalam pembahasan ," terang dia. (Sumber : Tribunnews)