-->

Informasi Bahan Tes Seleksi Pppk Guru Tahun 2021 - Infoguruku


Informasi Materi Tes Seleksi PPPK Guru Tahun 2021_ Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi guru PPPK ini terbuka untuk:

  • Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara.
  • Guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2020 (tidak mesti memiliki NUPTK).
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang di sekarang ini tidak mengajar selaku guru.

Selanjutnya bagi guru yang di sekarang ini mengajar di sekolah negeri , maka ketentuan pendaftarannya:

  • Jika tersedia gugusan di sekolah tempat yang bersangkutan mengajar , akan otomatis didaftarkan di sekolah tersebut.
  • Jika mengajar di dua sekolah atau lebih , akan didaftarkan di sekolah induk.
  • Jika tidak tersedia gugusan di sekolah tempat yang bersangkutan mengajar , maka yang bersangkutan sanggup mendaftar di sekolah lain.

Bagaimana dengan guru swasta? Mekanisme registrasi bagi guru swasta atau lulusan PPG yang di sekarang ini tidak mengajar di sekolah negeri , sanggup menegaskan mendaftar di sekolah negeri sesuai ketersediaan formasi.

Bagi anda yang terjaring untuk mengikuti test seleksi PPPK Guru tahun 2021 , maka berikut ini merupakan bahan cobaan test seleksi PPPK Guru tahun 2021 menurut bahan Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK pada tahun 2021:

  • Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) dengan jumlah soal 60 butir dengan waktu menit
  • Test Bakat Skolastik (penalaran) dengan jumlah soal 60 butir dengan waktu 60 menit
  • Manajerial dengan jumlah soal 30 butir dengan waktu 25 menit
  • Sosio Kultural dengan jumlah soal 20 butir dengan waktu 15 menit
  • Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) dengan jumlah soal 10 butir dengan waktu 10 menit

Sebagai gunjingan pemanis bahwa menurut bahan Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK pada tahun 2021 , untuk anda yang sudah lulus seleksi PPPK Guru tahun 2021 , maka alur penempatannya merupakan selaku berikut:

Bagi penerima yang lulus passing grade:

  • Di setiap sekolah , diprioritaskan guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusan PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut.
  • Jika jumlah penerima yang lulus passing grade di suatu sekolah melampaui gugusan di sekolah tersebut , peserta-peserta dengan passing grade tertinggi akan diposisikan apalagi dahulu.
Peserta-peserta yang tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya akan dirangking kembali:
  • Peserta rangking tertinggi akan diposisikan di sekolah-sekolah yang paling diprioritaskan Kemendikbud menurut rapor mutu di kabupaten/kota yang serupa , guna mendukung pemerataan mutu pendidikan.
  • Peserta sanggup menolak penempatan mereka dan menegaskan untuk ikut cobaan seleksi berikutnya.
Bagi penerima yang tidak lulus passing grade:
  • Pemerintah daerah sanggup mendistribusikan penerima yang tidak lulus passing grade untuk tetap mengajar selaku guru honorer sepanjang keperluan guru di sekolah tersebut belum terisi oleh PNS atau PPPK.
  • Pemerintah daerah juga sanggup menempatkan penerima yang tidak lulus passing grade selaku tenaga kependidikan honorer.
Selanjutnya , untuk gunjingan lebih rincian , silahkan anda baca Materi Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK pada tahun 2021:



 
Demikianlah gunjingan perihal bahan tes seleksi PPPK Guru tahun 20201 , biar gunjingan ini berharga buat semua

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel