Begini Cara Cek Status Peserta Bansos Bst Rp300 Ribu Lewat Link Dtks.Kemensos.Go.Id Berikut Ini
- Kementerian Sosial (Kemensos) sampai ketika ini masih terus mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 terhadap penduduk Indonesia.
Penyaluran BST Rp300.000 ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap penduduk , biar akseptor bansos mendapat faedah di masa sukar menyerupai pandemi Covid-19.
Pemerintah lewat Kemensos , dalam menyalurkan jadwal BST Rp300.000 memiliki tolok ukur akseptor , yaitu cuma diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendaftar.
Untuk itu , bagi KPM yang telah mendaftar BST wajib mengerjakan pengecakan status akseptor di situs dtks.kemensos.go.id guna menegaskan nama Anda telah terdaftar , dan pantas mendapat BST Rp300.000.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemensos , langkah permulaan yang perlu dijalankan untuk cek status akseptor santunan BST merupakan buka tautan DTKS Kemensos.
Perlu dikenali , link tersebut cuma didedikasikan bagi penduduk yang ingin memeriksa warta daftar akseptor BST , bukan santunan sosial yang lain , maupun mendaftar selaku peserta santunan sosial.
Berikut cara cek online status akseptor santunan BST Rp300.000 per KK KPM.
1. Buka link dtks.kemensos.go.id
2. Isi data dimulai dengan memutuskan ID
Nomor identitas yang sanggup diseleksi antara lain NIK , ID DTKS/BDT , atau Nomor PBI JK/KIS
3. Untuk membuat lebih mudah , lebih baik pilih NIK KTP
4. Masukkan nama yang cocok di KTP
5. Masukkan instruksi unik atau captcha yang tersedia
6. Terakhir klik "Cari"
Kemudian akan timbul data yang berbincang apakah Anda telah terdaftar dan merupakan akseptor santunan BST Rp300.000 atau bukan.
Selanjutnya , proses pencairan BST sanggup dijalankan lewat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri , BNI , BRI , dan BTN.
Berikut syarat akseptor yang sanggup BST.
1. Calon akseptor merupakan penduduk yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
2. Calon akseptor merupakan mereka yang kehilangan mata penelusuran di tengah pandemi Covid-19
3. Calon akseptor tidak terdaftar selaku akseptor santunan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Program BST ini masih akan terus disalurkan sampai tahun depan yaitu selama periode Januari sampai Juni 2021.