Apa Anda Tak Mempunyai Rekening? Ini Cara Cairkan Duit Bansos Bst Rp300 Ribu Melalui Kantor Pos
- Informasi penting untuk rekan-rekan semua , Cara cairkan duit Bansos BST Rp300 Ribu meski tidak punya rekening lewat kantor pos , amati langkah dan dokumen-dokumen yang mesti dibawa.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus salurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu dan sampai dikala ini masih sanggup dicairkan. Anda sanggup cek dahulu di link dtks.kemensos.go.id untuk menegaskan nama terdaftar.
Bantuan tersebut akan diberikan terhadap 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya penyaluran BST Rp300 ribu akan selsai Desember 2020 , tetapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang di permulaan tahun 2021.
Dari data Kemensos BST Rp 300 ribu sudah disalurkan meraih 97 persen. Hal ini ialah prestasi yang sungguh baik. Kemensos tetap optimistis penyaluran BST di tahap 9 akan meraih angka tepat , 100 persen.
Rencananya , penyaluran BST Rp300 ribu akan selsai Desember 2020 , tetapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang di permulaan tahun 2021.
Untuk penduduk yang tergolong akseptor atau KPM perlunya menyanggupi patokan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:
- Pendaftar ialah penduduk yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
- Calon akseptor yakni mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
- Pendaftar tidak menemukan sokongan sosial (Bansos) lain dari pemerintah sentra , menyerupai PKH , Kartu Sembako , Paket Sembako , Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai Kartu Prakerja.
- Jika pendaftar tidak menemukan Bansos dari jadwal lain , namun belum terdaftar oleh RT/RW , silakan komunikasi dengan pegawanegeri desa.
- Pendaftar yang sudah menyanggupi syarat tetapi tidak punya Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap memperoleh BST Rp300 ribu tanpa menghasilkan KTP. Namun , akseptor mesti bermukim di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
- Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka , BST Rp300 ribu akan diberikan lewat tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan lewat transfer ke rekening bank penerima.
Sementara untuk mengenali sudahkah menjadi akseptor BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos , maysarakat sanggup cek melaui https://dtks.kemensos.go.id , dengan cara:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID , Anda sanggup memutuskan salah satu identitas yang hendak dicek (NIK , ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah , pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang isyarat Captcha yang cocok dengan penampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' kemudian akan timbul data apakah Anda akseptor sokongan sosial bansos BST.
Namun bagaimana dengan penduduk yang tidak punya rekening tetapi ingin mencairkan sokongan BST Rp 300 ribu?
Jangan kalut lantaran Kemensos sudah berhubungan dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan BST Rp 300 ribu terhadap penduduk setempat.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menerangkan Pos Indonesia akan menyalurkan dana BST cepat dan tepat sasaran. Pos Indonesia membuka pelayanan diluar Kantor Pos menyerupai di kantor desa , kelurahan , sekolah , dan lokasi lain yang bersahabat dengan masyarakat.
“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga meminimalisir antrean dan kerumunan ,” ujar Faizal menyerupai dikutip Fix Indonesia dari ANTARA , Kamis 24 Desember 2020.
PT Pos Indonesia akan mengedepankan pembayaran sekaligus dalam penyaluran BST , ini dilaksanakan demi membuat lebih mudah akseptor KPM yang tinggal di tempat pesisir , pulau terpencil , dan kawasan perbatasan negara.
Faizal juga menyampaikan bahwa Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos menyerupai di kantor desa , kelurahan , sekolah , dan lokasi lain yang bersahabat dengan masyarakat.
“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga meminimalisir antrean dan kerumunan ,” ujar Faizal.
Selain itu , bansos BST Rp300 ribu ini dinilai sungguh menolong penduduk di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dikala ini.
Apabila nama Anda terdata selaku akseptor bansos BST Rp300 ribu tersebut jangan lupa untuk menjinjing dokumen atau patokan berikut ini:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen orisinil KTP dan KK.***