Alhamdulillah Pppk Sanggup Dana Pensiun Seumpama Pns| Khusus Guru 1 Juta Orang Direkrut| Simak Besaran Dana Yang Didapat
- Keputusan pemerintah yang tidak lagi merekrut guru dalam penerimaan CPNS 2021 namun dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai pro kontra.
Salah satu yang ditentang sebab PPPK tidak akan mendapat dana pensiun menyerupai PNS. Tetapi polemik itu akan secepatnya berakhir. Pemerintah telah punya solusinya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan , kepraktisan yang mau ditemukan beserta pemberian PPPK setara dengan PNS.
“ASN itu ada dua , berisikan PPPK dan PNS. Kaprikornus setara keduanya. Membedakan cuma jaminan pensiun. Awalnya cuma PNS yang mendapat pensiun , namun bukan memiliki arti PPPK dihentikan mendapat jaminan pensiun ,” kata Wibisana di kantornya Rabu , 30 Desember 2020.
Ia menerangkan , bagan mulanya PPPK tidak mendapat pensiun sebab pada komponen honor PPPK tidak terdapat pemotongan untuk jaminan pensiun.
Tetapi lanjutnya , BKN dan PT Taspen (Persero) tengah berkomunikasi untuk menganjurkan PPPK ini diberikan jaminan pensiun.
"Jika dikehendaki PPPK juga akan diiris honor untuk dana pensiunnya , sehingga akan mendapat pensiun menyerupai PNS. Itu sedang dalam obrolan , dan ke depan PPPK dan PNS itu akan sama ada dana pensiunnya ," ujarnya.
Jika telah diperoleh bagan dan perkiraan bareng PT Taspen , maka semua kepraktisan diperoleh PPPK dan PNS menjadi sama.
Ia menyertakan , dengan adanya penerimaan satu juta guru PPPK pada 2021 mendatang , tidak aka nada lagi penerimaan guru berstatus PNS.
“Guru yang kini berpredikat PNS nanti tinggal menanti batas usia pensiunnya. Semuanya nanti akan menjadi PPPK. Sekali lagi , ASN itu ada dua yaitu PPPK dan PNS ," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan , seleksi satu juta deretan guru akan dijalankan tiga kali selama 2021.
“Januari dan Februari 2021 akan dijalankan verifikasi dan validasi ulang kepada anjuran yang masuk , diperlukan pada permulaan Maret 2021 deretan telah sanggup ditetapkan dan diumumkan ," kata Tjahjo.
Tjahjo menyampaikan , KemenPANRB akan menyusun dan menentukan Peraturan Menteri PANRB selaku dasar aturan pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021 , baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
"Diperkirakan proses registrasi telah sanggup dimulai bulan April-Mei 2021 ," pungkasnya.
